My Journal

Pemblokiran Situs Oleh Kominfo

Situs Vimeo Diblokir Kominfo

Situs Vimeo Diblokir Kominfo

Tanggal 11 Mei 2014 malam, di timeline twitter saya menyaksikan ada twit menarik dari Pak Menteri Tifatul Sembiring menanggapi diblokirnya sebuah situs online. Beliau mempost di twitter isinya Laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Tim Trust+ memberikan instruksi untuk blokir Vimeo.”  Saya sendiri jarang buka situs bernama Vimeo itu jadi kurang ngeh juga past mendengar kabar bahwa situs tersebut diblokir. Buat yang belum tahu, Vimeo adalah situs untuk berbagi video mirip seperti Youtube. Konten-konten yang ada di dalamnya merupakan konten dari pengguna yang merupakan masyarakat bebas, atau biasa disebut user generated content. Saya cukup kaget juga ketika mengetahui situs Vimeo yang setau saya adalah situs yang “aman” tapi diblok. Saya jadi tertarik untuk membahas mengenai pemblokiran situs oleh kominfo ini.

Poin pertama yang ingin saya angkat adalah terkait dengan filtering dari kominfo itu sendiri. Kominfo memiliki sebuah lembaga yang saya tidak tahu darimana legitimasinya, siapa saja orang-orangnya, tapi memiliki tugas sakral yakni mengatur alur informasi yang beredar di dunia maya. Lembaga ini bernama TRUST+ dengan kepanjangan Positif: Terpercaya, Referensi Utama, Sehat, Teramankan. Kata “terpercaya” ini sendiri saya sudah bingung karena ini kita mempercayakan kepada siapa untuk memutuskan sebuah konten itu sehat atau tidak? Sebatas mana kekuasaan TRUST dalam memblokir konten? Berarti bisa dong kalau saya bikin website yang isinya mengkritik pemerintah lalu diblokir, wong gak ada kejelasan siapa yang menentukan konten itu baik atau tidak. Kalau begini, bisa saja kita akan kembali lagi ke era orde baru dimana pemerintah memiliki kekuatan untuk menutup suara rakyat. Oleh karena itu, saya pikir TRUST+ yang menjadi ujung tombak informasi digital itu beredar haruslah diisi oleh organisasi yang jelas, kredibel, dan paham IT. Kalau mereka tidak paham IT, jadinya begini, satu konten bermasalah, satu website yang diblokir.

Poin kedua adalah terkait dengan konten yang diblokir oleh Kominfo. Kominfo memiliki kuasa untuk memblokir top level domain dan URL. Misalkan kominfo memblokir domain http://www.ardisaz.com, maka semua subdomain yang ada di dalamnya tidak bisa diakses. Jika kominfo memblokir sebuah url, misalkan http://www.ardisaz.com/kritik-untuk-kominfo, maka link tersebut tidak akan bisa diakses. Jadi mereka punya kekuasaan untuk memblokir segala bentuk domain dan URL yang ada di dunia digital. Mereka bisa saja memblokir twitter.com, memblokir facebook.com, memblokir wikipedia.com, dan banyak situs lainnya sesuka hati. Tadi saya sebutkan bahwa TRUST+ ini haruslah diisi oleh orang yang paham IT karena jangan sampai kejadian yang salah kontennya yang diblokir domainnya. Vimeo bukanlah penyedia konten, dia hanyalah layanan yang menyediakan fasilitas untuk orang agar bisa berbagi video. Kalau ada konten yang tidak baik di dalamnya, konten atau pembuat kontennya lah yang harus ditindak, jangan domainnya. Lanjut lagi, Vimeo memiliki pengguna yang jauh lebih positif, supportif, dan sehat dibandingkan dengan situs penyedia layanan berbagi video lainnya. Kalau aturan seperti ini diberlakukan oleh kominfo, maka di twitter pun ada konten dewasa, di facebook pun juga ada, sekalian kalo begitu diblokir aja. Bahkan mungkin google yang hanya search engine itu bisa saja nanti kena blokir karena bisa menampilkan konten dewasa. Situs-situs user generated content dan search engine seperti itu tidak bisa disamakan dengan situs porno yang memang menyediakan konten dewasa. Jadi ketika ingin memblokir, analisis dulu itu memang websitenya pantas diblokir atau hanya konten di dalamnya yang perlu diblokir.

Vimeo memiliki komunitas yang sehat

Vimeo memiliki komunitas yang sehat

Poin ketiga, pemblokiran menurut saya adalah tindakan yang tidak efektif. Konten di internet terlalu banyak. Anda memblokir satu domain, muncul 100 domain lainnya dengan konten yang sama. Apalagi kalau anda memblokir satu url, banyak sekali url lainya akan bertaburan di dunia maya. Lalu mau blokir keyword? Misalkan anda memblokir sebuah kata negatif, apakah langsung bisa ditafsirkan sebagai konten dewasa? Jadi memblokir adalah bukan opsi yang efektif karena konten itu bertaburan dimana-mana. Di era informasi seperti sekarang dimana kita bisa mendapatkan informasi apapun dengan mudah, yang harus diperkuat adalah controlling di masyarakat. Gerakan top level seperti ini hanya akan menjadi sebuah program yang sia-sia. Kita tidak bisa membatasi konten, yang bisa kita lakukan adalah mendidik anak kita untuk belajar memilih konten mana yang baik untuk dia konten mana yang tidak baik untuk dia. Saya pernah membahas tentang membatasi vs menyaring informasi di tulisan ini. Pendidikan tentang internet sehat, konten televisi sehat, dan berbagai macam konten sehat lainnya yang harus diperkuat. Memang kesannya normatif dan tidak aplikatif di Indonesia, tapi tidak ada cara lain yang bisa kita pilih untuk bisa menjaga anak-anak dari konten yang tidak baik. Seperti yang saya bilang tadi, satu domain ditutup, 100 domain lainnya akan muncul.

Arsitektru Trust+

Arsitektru Trust+

Poin keempat, penjahat pasti akan lebih pintar dari polisi. Coba dilihat gambar di atas, itu adalah cara kerja Trust+. Jadi dari ISP, mereka akan mendirect dari DNS yang kita gunakan ke server Trust+. Sayangnya, banyak sekali cara yang bisa kita gunakan untuk mem-by pass server tersebut. Yang paling terkenal adalah menggunakan DNS public milik google. Bahkan lebih expert lagi, sekarang juga ada wrapper yang akan membungkus informasi IP kita di server penerima. Dan lagi, TRUST+ ini bukanlah single gateway untuk akses internet di Indonesia, TRUST+ merupakan rujukan yang digunakan oleh ISP di Indonesia. Bisa saja satu layanan ISP merujuk ke TRUST+ dan yang lain tidak, misalkan internet menggunakan provider X memblokir Vimeo tapi dengan provider Y masih bisa mengakses Vimeo. Jadi ya blokir dari pemerintah ini rasanya akan masih sangat mudah untuk ditembus, terutama bagi mereka yang mengerti IT. Untungnya di Indonesia masih sedikit yang melek IT sehingga sistem blokir dari pemerintah ini bisa dibilang bisa menjaring sebagian besar pengguna internet di Indonesia.

Terakhir dari saya, saya hanya ingin berpesan bahwa organisasi TRUST+ ini harus dibangun lebih baik lagi. TRUST+ harus diisi oleh orang-orang yang melek IT dan punya kredibiltas, memiliki SOP yang jelas tentang penetapan site yang patut diblacklist dan tidak, memiliki sebuah tim yang bisa dengan sigap menanggapi keluhan dari masyarakat tentang aduan situs yang berbahaya dan mana yang sebenernya tidak berbahaya. Kemudian yang perlu diperhatikan juga adalah pencerdasan tentang memilih informasi bagi anak harus lebih ditingkatkan lagi. Informasi saat ini sudah tidak bisa dibendung sehingga blokir bukanlah solusi yang ideal. Peran orang tua di era informasi ini sangatlah penting. Lebih baik tanamkan kepada anak kemampuan untuk memilah informasi dibandingkan membatasi akses informasi.

quote ardisaz

About Adam Ardisasmita (1373 Articles)
CEO Arsanesia | Google Launchpad Mentor | Intel Innovator | Vice President Asosiasi Game Indonesia | Blogger ardisaz.com | Gagdet, Tech, and Community enthusiast.

1 Trackback / Pingback

  1. Panel Untuk Memblokir Situs Internet | Ardisaz

Tinggalkan komentar