My Journal

Jarak Aman Berkendara, 3 detik

gambar diambil dari beritapertamina.blogspot.com

Ini adalah kesekian kalinya saya menulis tentang lalu lintas di Indonesia. Bukan apa-apa, tapi saya merasa banyak sekali pengendara yang tidak “cerdas” dan tidak paham bagaimana berlalulintas yang baik dan benar. Ini masalahnya bukan hanya resiko kerugian materil yang dipertaruhkan, tapi juga keselamatan dan nyawa seseorang. Hampir tidak ada bedanya seorang pembunuh dengan seorang yang tidak berlalulintas dengan baik dan seharusnya orang-orang seperti itu ditindak tegas juga di Indonesia. Namun sayang, kita tidak bisa berharap banyak dengan bapak penegak hukum kita. Jadi ya sudahlah kita yang harus mengalah dan menghitung resiko kita dan juga orang lain.

Saya ingin membahas sedikit tentang jarak aman. Jarak aman itu adalah space antara mobil kita dengan mobil di depan kita yang harus kita sediakan agar jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kita masih bisa terhindar dari kecelakaan. Contoh penyebabnya bisa macam-macam, mulai dari ban yang tiba-tiba pecah, mesin yang tiba-tiba mati, ada lubang yang tidak terlihat oleh kita, ada hewan menyebrang secara tiba-tiba, ada orang yang meyebrang tiba-tiba, ada kendaraan lain yang berhenti tiba-tiba, dan banyak kemungkinan lainnya yang bisa terjadi baik itu karena kesalahan kita atau karena kondisi eksternal. Kita sebagai pengendara, hukumnya adalah wajib menjaga jarak agar tidak terkena musibah. Dalam undang-undang, jika kita menabrak mobil di depan kita (karena kita tidak menjaga jarak dan gagal mengerem), maka kitalah yang salah. Ingat itu, mobil di depan kita sangat mungkin untuk melakukan rem mendadak apapun itu kondisinya dan kita lah yang salah jika kita menabrak mobil tersebut.

Saya pernah membaca sebuah artikel tentang jarak aman. Kalau di jalan tol sih bilangnya jarak aman adalah 100 meter (minimal). Tapi menurut saya itu tidak cukup dijadikan patokan. Untuk aman, dari artikel yang saya baca adalah kita harus menyiapkan jarak yang sesuai dengan kecepatan kita untuk bisa menghentikan atau memperlambat laju kendaraan kita sampai benar-benar berhenti dengan waktu 3 detik. Jadi kalau kita sedang mengendara di jalan tol dengan kecepatan 100 km/jam, itu sama dengan 1,67 km/menit atau sama dengan 0,027 km/detik, atau sama dengan 27 m/detik, itu berarti butuh jarak 81 meter dengan kendaraan di depan untuk bisa aman. Coba hitung sendiri kalau kita melaju dengan kecepatan lebih dari itu. Yang saya lihat, di jalan tol, mobil hanya berjarak 10-20 meter dengan mobil di depannya. Tidak heran saya sering mendengar kecelakaan beruntun di jalan tol. Wong pengendaranya aja tidak cerdas. Apalagi mobil yang memepetkan dirinya ke mobil di depannya. Itu cari mati namanya.

Sulitnya adalah, kalau kita berusaha mengikuti peraturan, mobil lain tidak secerdas itu untuk juga menjaga keselamatan dirinya dan diri kita. Kalau kita menjaga jarak aman (di jalan tol), akan langsung disisipi oleh mobil di sebelah kiri (atau kanan) kita. Atau kita sudah menjaga jarak aman, tapi mobil di belakang kita mepet banget dengan kita. Untuk itu, aturan 3 detik harus ditingkatkan menjadi 6 detik. Saya baru saja mengalami kondisi dimana mobil di belakang saya tidak bisa mengemudi dengan benar (karena jarak dengan mobil saya kurang dari 1 meter). Untuk itu, saya menjaga jarak dengan mobil di depan saya hingga 6 detik. Dan kejadian, mobil di depan saya tiba-tiba memperlambat secara mendadak (karena tidak melihat ada polisi tidur), dan untung saya punya cukup waktu untuk memperlambat dengan santai sehingga mobil di belakang saya tidak perlu menabrak saya.

Pesan moralnya adalah, jalan raya tidaklah aman. Jika kita udah berusaha menjaga dari kemungkinan kecelakaan, bisa jadi orang lain yang tidak menjaga keamanan dirinya dan orang lain. Untuk itu, menyetir dengan aman (jarak 3 detik) saja tidak cukup, kita harus mengantisipasi kebodohan pengendara yang lain.

About Adam Ardisasmita (1373 Articles)
CEO Arsanesia | Google Launchpad Mentor | Intel Innovator | Vice President Asosiasi Game Indonesia | Blogger ardisaz.com | Gagdet, Tech, and Community enthusiast.

5 Comments on Jarak Aman Berkendara, 3 detik

  1. Dam, loe seriusan di tol nyetir jarak 100 meter dari mobil di depan loe? @.@ Gw sich orangnya emank susah konsen kalo di jalan, makanya ambil jarak lumayan ama mobil di depan, tapi gak pernah sampe 100 meter juga XD

    Suka

  2. gw gak bisa ngira2 apa gw 100 meter atau enggak yah rak, tapi klo gw udah kecepatan tinggi, pasti gw ngasih jarak yang cukup buat gw ngerem (incase kecelakaan di depan atau kerusakan pada mobil kita sendiri). Terus klo udah ada mobil di belakang yang mepet-mepet, gw mending minggir ngasih jalan biar depan dan belakang gw tetep 3 detik.

    Suka

  3. irene teng // 29/11/2012 pukul 9:36 pm // Balas

    gimana kalo di tanjakan mobil mendadak mati, mobil yg di depan mundur ampe nabrak mobil kita, itu yg salah siapa?

    Suka

  4. SELALU PASTIKAN 6 DETIK BERKENDARA , Kiken (bahaya), yochi (prediksi), DIMANA 6 DETIK ITU ADALAH HIDUP KITA DIJALAN. INGAT KECELAKAAN ITU BUKAN TAKDIR TAPI KURANGYA KITA MEMPREDIKSI BAHAYA DIJALAN.

    Suka

  5. Informasi yang menarik

    Suka

2 Trackbacks / Pingbacks

  1. Lagi-Lagi Ditabrak dari Belakang! | Rumah Pikiran Ardisaz
  2. Pakailah Helm, Aspal Itu Keras – Ardisaz

Tinggalkan komentar