My Journal

Indonesia Bukan Hanya Negara Hukum

gambar diambil dari http://www.kampungtki.com

Mungkin bagi yang belum tahu, pada tanggal 10 Desember 2011, kepolisian di Aceh melakukan aksi pembinaan terhadap anak-anak (yang berdandanan) Punk ketika melakukan konser (link berita di sini). Pada aksi tersebut, kepolisian Aceh menangkap anak-anak Punk, lalu yang laki-laki rambutnya digunduli dan yang wanita dipotong sebahu, dan diberikan pembinaan mulai dari latihan kebugaran hingga rohani. Pembinaan selama 10 hari tersebut kemudian selesai dan para remaja tersebut merasakan manfaat dari pembinaan tersebut, beberapa bahkan ada yang tidak kuasa menahan tangis ketika berpisah dengan para pembina mereka.

Bagi para pejuang kebebasan dan hak untuk mengexpresikan diri, kejadian tersebut merupakan sesuatu yang hina dan layak mendapatkan kecaman serta protes. Secara hukum pun, kejadian tersebut dinilai telah melanggar hak asasi mereka. Namun ada yang luput untuk diperhatikan oleh para aktifis tersebut, yaitu nilai etika dan budaya yang dianut di daerah tersebut. Aceh dikenal sebagai daerah yang agamis dan disiplin, nilai-nilai budaya yang ada di sana merasa tidak cocok dengan perilaku anak Punk tersebut. Oleh karena itu, wajar jika para orang tua, masyarakat sekitar, dan pejabat daerah berusaha untuk menjaga nilai-nilai yang ada di Aceh. Bahkan, di Malaysia, dandanan Punk dianggap sebagai penjahat. Lalu apakah anak-anak Aceh tidak bisa mengekspresikan diri mereka sebagai anak Punk? Tentu bisa, tapi ada kadarnya, ada waktunya, dan ada tempatnya. Yang pasti, di Aceh, bukan dengan dandanan bertato dan tindik, konser tengah malam, dan di daerah yang ramai akan warga.

Peran etika, nilai, dan budaya sangatlah penting bagi Indonesia. Indonesia bukanlah hanya sekedar negara hukum, tapi Indonesia adalah negara yang memegang teguh etika, nilai, dan budaya. Hal ini sangatlah penting untuk diingat dan dicamkan oleh masyarakat di Indonesia. Amerika adalah contoh negara hukum yang mengedepankan kebebasan untuk berekspresi dan bertindak selama tidak melanggar hukum. Tidak ada nilai moral atau budaya yang tertanam di sana. Akibatnya adalah banyak perilaku menyimpang yang tidak diatur oleh hukum yang terjadi di sana. Sebagai contoh, pernikahan sesama jenis kelamin, anak usia 16 tahun sudah menjadi seorang ibu dan memiliki anak tanpa melalui pernikahan, dan lain sebagainya. Bayangkan jika Indonesia ingin ikut-ikut Amerika menjadi negara yang serba bebas asal gak melanggar hukum, nantikan saja remaja-remaja kita pada hamil dan dijadikan reality show. Ingatlah bahwa Indonesia adalah negara yang juga memiliki moral, budaya, dan etika yang baik.

Indonesia bukan hanya negara hukum, tapi juga negara etika, nilai, dan budaya. Jadi tidak cukup memandang suatu kasus atau peristiwa dari sisi hukumnya saja, harus memperhatikan juga sisi sociocultural-nya.

About Adam Ardisasmita (1309 Articles)
CEO Arsanesia | Google Launchpad Mentor | Intel Innovator | Vice President Asosiasi Game Indonesia | Blogger ardisaz.com | Gagdet, Tech, and Community enthusiast.

1 Comment on Indonesia Bukan Hanya Negara Hukum

  1. Good posting…keren2

    Suka

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: