My Journal

Situasi Terbaru Indonesia Game Rating System di tahun 2026

Banyak teman dan network ku yang menanyakan kepada ku terkait dengan rating Indonesia Game Rating System (IGRS) yang mereka dapatkan di Steam, hasilnya sangat ekstrim jika dibandingkan rating lainnya yang mereka dapatkan di Steam untuk rating negara lain. Aku akan coba update situasi terkini terkait dengan IGRS.

For context, sejak tahun 2016 s.d 2024 aku merupakan vice president dari Asosiasi Game Indonesia yang salah satu tugasnya adalah mendampingi pemerintah dalam membuat regulasi, kebijakan, dan program untuk industri game di Indonesia. Sehingga aku cukup familiar dengan sejarah IGRS, perubahan apa yang terjadi, dan situasi terkininya seperti apa. Semoga tulisan ini bisa membantu mengupdate kalian semua tentang IGRS.

Kebijakan IGRS pertama diterbikan sebagai peraturan menteri kementerian komunikasi dan informasi republik Indonesia dengan PM no 11 tahun 2016. Namun di peraturan menteri tersebut, IGRS sifatnya opsional sehingga tidak ada kewajiban untuk publisher game melakukan rating game di Indonesia.

Baru di tahun 2024, aturan IGRS direvisi sehingga melalui peraturan kementerian komuinkasi dan informasi republik indonesia dengan PM 2 tahun 2024 yang membuat seluruh game yang beredar di Indonesia wajib memiliki IGRS. Semenjak aturan diterbitkan, maka dua tahun setelah itu aturan tersebut wajib dijalankan. Sehingga di tahun 2026 ini, IGRS mulai diterapkan.

Penerapan IGRS ini dilakukan baik dengan cara pemerintah Indonesia mendaftarkan diri di International Age Rating Coalition (IARC), bekerja sama dengan store front yang tidak tergabung dengan IARC secara direct seperti dengan Steam atau Apple App Store, maupun membuat layanan klasifikasi game mandiri di webiste igrs.id. Yang banyak membuat orang bingung adalah ketika Steam roll out IGRS ini, banyak game yang mendapatkan rating tidak sesuai. Ada yang di negara lain harusnya 3+ di IGRS jadi 18+, ada game yang harusnya 18+ tapi IGRS-nya 3+, dan banyak sekali game yang mendapatkan hasil Refused for Classifiocation (RC) yang mana game tersebut dilarang beredar di Indonesia. Apa penyebab hal ini bisa terjadi?

Pertama, sebenerarnya dari tahun 2025, IGRS sudah melakukan alpha testing kuesioner pertanyaan ini ke selected game developer dan mendapatkan beberapa masukan. Di tahun 2025 juga, IGRS sudah ditest untuk diimplementasikan di event offline seperti Indonesia Game Developer eXchange 2025 maupun Gamers2Gamers untuk label nya ditampilkan di publik. Namun ternyata, hasilnya juga masih banyak yang kurang akurat. Penyebab utamanya adalah pertanyaan-pertanyaan yang dirasa kurang granular dan multi interpetrasi sehingga menimbulkan banyak rating yang tidak sesuai dengan seharusnya.

Yang kedua, karena pertanyaan yang tidak granular tersebut, sulit bagi steam untuk bisa menerjemahkan kuesioner tersebut ke kuesioner mereka yang sudah merupakan kombinasi pertanyaan dari badan rating Brazil dan Jerman yang more or less serupa. Selain itu, di Steam juga banyak game yang sudah lama ada di Steam dan belum pernah mengisi kuesioner Steam yang relatif cukup baru ini. Sebenarnya antara Steam dengan IGRS belum berencana roll out IGRS ke public karena hal ini. Namun menurut statement resmi Steam dan IGRS, karena ada miss komunikasi dan technical bug, maka terjadilah kesalahan terkait dengan konsep rating IGRS ini.

Dikarenakan masih terdapat kekurangan terhadap keusioner IGRS itu sendiri secara umum, sebenarnya di awal tahun ini sudah diadakan focus group discussion antara IGRS dengan pelaku industri untuk revisi IGRS ini. Namun ternyata proses nya belum selesai, namun IGRS ini sudah terlanjur ter-roll out ke platform-platform. Untuk memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi pelaku di industri game, pada tanggal 8 April 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (dulunya Kementerian Komunikasi dan Informasi) mengundang para pelaku industri untuk berdialog. Ada perwakilan dari Asosiasi Game Indonesia, Toge Productions, Agate, Gamecom, dan aku mewakili Arsanesia hadir di meeting tersebut.

Hasil dari meeting tersebut adalah IGRS akan direvisi dengan support dan pengawalan dari industri. Dan pada tanggal 17 April 2026 melalui press conference, Kementerian Komunikasi dan Digital secara resmi menyatakan bahwa Komdigi telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi secara menyeluruh. Tim ini bekerja menelusuri seluruh aspek, mulai dari sistem, proses, hingga tata kelola, agar mendapatkan temuan yang objektif dan komprehensif. Sebagai tindak lanjut dari proses ini, Komdigi memutuskan untuk menunda sementara proses rating IGRS.

Jadi untuk sementara waktu, PM no 2 tahun 2024 tentang klasifikasi game di Indonesia atau IGRS, akan ditunda, sehingga tidak ada kewajiban bagi game yang beredar di Indonesia untuk memiliki IGRS. Sampai kapan penundaan ini? Aku sendiri kurang tahu. Yang jelas aku dan para pelaku industri lainnya diberikan akses secara terbuka dan transparan untuk mengikuti proses evaluasi dan penguatan dari IGRS. Kalau ada kabar lain, akan aku update juga.

Ada podcast mengupas tuntas IGRS di sini yah:

avatar Adam Ardisasmita
About Adam Ardisasmita (1385 Articles)
CEO Arsanesia | Google Launchpad Mentor | Intel Innovator | Vice President Asosiasi Game Indonesia | Blogger ardisaz.com | Gagdet, Tech, and Community enthusiast.

Tinggalkan komentar