My Journal

Teliti Sebelum Tanda Tangan

Selama dua tahun ke belakang ini, saya sering ngementorin studio game lokal yang ada di Indonesia. Salah satu hal yang paling menjadi konsern saya adalah dalam sisi legal. Hal ini menjadi penting karena saya sendiri dulu mengalami beberapa kali hambatan karena isu legal, baik itu ada suatu agreement yang tidak diformalkan (hanya verbal, tidak ada hitam di atas putih) maupun tanda tangan di kontrak yang kita sendiri tidak paham konsekuensi dan impact untuk kita seperti apa. Tidak paham ini bisa karena bahasa hukum yang jelimet dan bikin kita luput, ataupun kita tidak tahu benchmark atau standar di industri seperti apa.

Saya akan coba share beberapa potensi resiko yang mungkin terjadi jika kita tidak teliti dan rapih dalam penataan legal dari studionya yah. Yang pertama adalah terkait dengan founder dan pemegang saham. Kepemilikan saham ini sangat beresiko menjadi konflik di kemudian hari jika antar stakeholder tidak sejalan lagi. Hal yang sering luput dipahami adalah ketika kita berbagi saham dengan orang lain, itu merupakan komitmen seumur hidup. Jadi tanda tangan di akta pendirian, atau ketika kita ingin menjual saham dalam konteks mencari investor atau partner baru, mindset kita harus lebih serius lagi, seserius kalau kita mau pilih pasangan untuk menikah. Karena once diperjalanan ada keributan, saham itu tidak bisa main ditarik atau dikembalikan. Jadinya kayak kalau cerai, akan ada harta gono-gini, akan ada energi yang habis untuk ngurusnya, dan banyak lainnya. Jadi mungkin sebelum kita melakukan sebuah keputusan legal yang berdampak kepada saham perusahaan, berapapun nilai sahamnya yah, harus dipertimbangkan matang-matang dulu apakah kita dengan pihak tersebut memiliki kecocokan? Dan mungkin bisa juga dibuat trial dulu yah, coba kerja sama dalam jangka waktu sekian bulan dulu untuk lihat apakah chemistry nya dapet, sebelum tanda tangan yang lebih serius dan mengikat.

Kemudian contoh permasalahan legal kedua adalah deal dengan partner, terutama yang paling banyak adalah deal publishing. Menurut saya, ini mirip dengan poin pertama, tapi di level game. Beberapa kesalahan yang sering saya lihat dari deal publishing ini adalah yang pertama, ada publisher yang ingin mengambil hak milik IP nya. Kebanyakan deal publishing, IP akan tetap milik developer sehingga tidak seharusnya IP diberikan ke publisher. Situasi dimana IP diberikan ke publisher adalah ketika developernya sudah tidak believe dengan projet game nya dan gak mau lanjutin gamenya, tapi pubslihernya masih mau ngerjain, nah itu biasanya ada deal tersebut. Yang kedua adalah kesalahan dalam sisi durasi kontrak. Publishing deal ini harus ada durasinya, berapa lama kita akan memberikan lisensi game kita ke publisher. Tak hanya itu, harus jelas juga selama durasi tersebut, apa saja hak dan kewajibannya. Yang common adalah selama durasi kontrak itu, selama minimum guarantee publisher belum recoup, revenue akan majority, if not all, masuk ke publisher. Jadi pastikan MG nya sepadan yah. Terus yang perlu diperhatikan juga, apakah ada first right of refusal untuk sequel dari game tersebut. Karena kesuksesan game pertama adalah effort dari publisher juga, maka wajar jika publisher ingin jadi orang pertama yang diberi tawaran untuk mempublish sequelnya. Kalau dia tidak tertarik, baru kita cari publisher lain. Tapi yang perlu diperhatikan, hati-hati dengan term kita tidak boleh bikin game dengan genre yang serupa. Menurut saya itu mematikan kreativitas kita ke depan jika kita mau buat game baru dengan publisher yang lain.

Contoh permasalahan legal ketiga ini biasanya fundamental company. Permasalahan yang saya lihat terjadi adalah dalam sisi ketaatan hukum dengan aturan di Indonesia. Contohnya adalah berkas pendirian perusahaan yang tidak lengkap, atau pencatatan keuangan yang tidak rapih, dan yang paling sering jadi batu sangkutan adalah pajak yang tidak tertib. Kalau dari pendirian usaha, kadang kesalahan yang sering terjadi adalah pemilihan format usaha (seperti tidak tahu bedanya PT dan CV), salah masukan no KBLI, dan lain-lain. Lalu kalau keuangan tidak rapih, akan sulit sekali diaudit untuk nanti kebutuhan fund raising. Dan pajak, wah ini paling damage sih kalau kita gak tertib karena pajak ada dendanya kalau salah. Bisa aja kita baru ditagih beberapa tahun kemudian dan tiba-tiba nominalnya gede. Jadi pastiin temen-temen yang bikin perusahaan sudah pelajarin lebih detil tentang pajak juga yah.

Itu baru beberapa contoh saja yah, masih banyak case-case lain. Dan honestly, cukup berduka juga kalau denger cerita dari temen-temen yang sedang menghabiskan energi dan waktunya untuk bertarung menyelesaikan masalah legal ini. Yang harusnya energi mereka bisa dipakai untuk bikin game, sekarang mereka harus sibuk beresin berbagai permasalahan ini yang sangat mungkin memberikan kerugian finansial yang cukup besar juga. Ada satu usulan yang menarik sih dimana AGI menyediakan konsultasi legal untuk member-membernya. Ini kayaknya bisa jadi opsi yang menarik yah untuk menghindari kasus-kasus legal di kemudian hari. Kalau mau coba konsultasi legal ke profesional yang sudah sangat veteran di industri game, bisa cek link ini yah. Saya sendiri belum pernah coba, tapi sepertinya lumayan transparan service dan price nya.

About Adam Ardisasmita (1309 Articles)
CEO Arsanesia | Google Launchpad Mentor | Intel Innovator | Vice President Asosiasi Game Indonesia | Blogger ardisaz.com | Gagdet, Tech, and Community enthusiast.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: