[IFAssocMeetup Januari] Dunia Legal dan Hukum
Seingat saya saya belum pernah membahas tentang IF Assoc di blog ini, jadi akan saya mulai dengan perkenalan apa itu IF Assoc. IF Assoc adalah komunitas yang isinya adalah alumni dari Informatika ITB yang menjadi enterpreneur. Kalau mau ditrack dari angkatan paling pertama, ada banyak sekali perusahaan yang sudah besar baik di bidang IT maupun non IT yang sudah besar, namun di IF Assoc kebanyakan terdiri dari mereka yang masih muda dan berada di fase startup (omset di bawah 20 M). Sesekali kita mengundang alumni-alumni yang sudah sukses untuk berbagi di meetup tersebut, namun biasanya kita lebih banyak sharing pengalaman satu sama lain. Satu hal yang saya suka dari komunitas ini adalah keterbukaan untuk berbagi dan keinginan agar bisa sama-sama sukses yang sangat besar. Hal itu dibuktikan dengan ritual pertama kita ketika meetup, yakni menceritakan progres yang terjadi dari meetup sebelumnya hingga meetup saat ini, menceritakan targetnya di bulan depan, dan curhat kalau ada masalah. Ketika ada yang curhat atau bertanya, yang lain akan menjawab dan memberikan contoh bagaiman di perusahaan mereka hal itu bisa diatasi. Selama bukan konten NDA, masing-masing akan ngeluarin jeroan perusahaan yang itu tidak akan pernah terjadi dimanapun selain di komunitas π Itu mengapa saya senang berada di komunitas ini karena kita benar-benar punya niat untuk saling membantu dan berkembang bersama-sama.
Di meetup Januari ini, hostnya adalah Starqle. Kita memang klo meetup biasanya di kantor-kantor perusahaan anggota komunitas biar sekalian main juga ke basecampnya. Yang hadir pada meetup kali ini ada Nightspade (mobile game developer), Rolling Glory (kreatif digital media), NoLimit (social media analytics), Arsanesia (mobile game developer), Starqle (B2B enterprise di bidang edukasi dan kesehatan), Javan (B2B solution, ngomik.com) , Layang2 Mobile (B2B brand campaign, jagonya BB Dev), Sangkuriang (B2B enterprise solution), Suit Media (Mobile, web, dan social media solution), GITS (Mobile Developer, Toresto), dan Wiradipa Nusantara (B2B project management dan monitoring). Tadinya Agate (game developer) mau datang tapi nyasar sehingga tidak jadi :p Topik yang di bahas bulan ini terkain dengan bisnis legal (badan hukum/usaha), developer license, software license, dan kontrak kerjasama.
Terkait bisnis legal, kita share tentang proses pembuatan PT dan harga (serta dimana tempat yang baik dan buruk). Rata-rata dari kami sudah menjadi PT dan ada 4 perusahaan yang sedang ingin membuat PT. Membuat PT sebenernya tidaklah sulit, yang dibutuhkan adalah notaris (ada biayanya sendiri) dengan hanya membawa fotokopi para calon fonder serta bukti transfer modal usaha. Modal usaha ini akan menentukan besar kecilnya PT tersebut (biasa untuk ikut tender ada syarat2nya). Misalkan kita ingin membuat PT dengan modal 100 jt, maka kita wajib menyetorkan 25 jt itu di bank dan ditunjukan ke Notaris. Selain itu, nanti juga perlu mengurus SIUP, TDP, surat ijin domisil, dll (biasanya all in sama notaris, tapi ada juga yang tidak). Yang pasti, rumah dinas tidak bisa dijadikan domisili usaha. Lalu kalau dibandingkan dengan CV, PT jauh lebih aman karena jika kita rugi atau harus membayar denda 1M tapi di rekening perusahaan hanya ada 500jt, bagi PT dia hanya perlu membayar dengan seluruh aset perusahaan dan bisa dipailitkan. Namun jika bentuknya CV, harta kekayaan pemilik perusahaan akan dipakai juga untuk melunasinya, entah itu mobil, rumah, dll. Ohya ada yang menarik di pembuatan PT yakni nomor bidang usaha. Ketika bikin PT, ada satu bundel buku besar yang bisa kita ceklis yang menunjukan bidang usaha kita apa. Biasanya nomer ini juga dipakai dalam proses seleksi tender. Bisa aja sih kalau mau ceklis ribuan bidang usaha yang ada di buku tersebut, tapi harus hati-hati ketika kita akan diinvest oleh perusahaan asing karena ada beberapa sektor industri yang tidak bisa dipegang oleh perusahan asing.
Terkait developer license, kita membahas license2 apa saja yang ada dan bagaimana cara mendaftarnya. Ada license BB App World, Nokia OVI Store, Google Play Android, Apple AppStore, Windows Marketplace, dan masih banyak lainnya. Diantara semua itu, ternyata yang paling unik adalah jika kita ingin masuk ke iOS karena dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk meminta license tersebut melalui mesin fax -_- (ini tahun 2013). Tapi selain itu sih kayaknya yang lain gampang-gampang saja, secara evangelistnya bertebaran di mana-mana hehe. Lalu untuk sistem bayar potong pulsa baru Nokia, Windowsphone, dan BB yang menyediakan layanan ini. Padahal untuk masyarakat Indonesia, kartu kredit rasanya belum menjadi budaya yang pas. Ohya, sama untuk googleplay, kita yang di Indonesia belum bisa memasukan aplikasi berbayar. Bank di Indonesia belum ada yang terdaftar untuk bisa bekerja sama dengan google agar bisa melakukan transaksi pembayaran. Oleh karena itu, teman-teman di IF Assoc yang punya akun berbayar, mereka bikinnya di bank di singapore semua.
Terakhir yang paling seru dan rame adalah terkait dengan kontrak dan kerja sama. Wah, ini pembahasaannya panjang dan seru karena banyak sekali topik-topik yang menurut saya baru dan penting untuk di bahas. Salah satu yang penting adalah terkait Non Disclosure Agreement (NDA). NDA ini maksudnya adalah perjanjian untuk tidak menyebarluaskan segala bentuk informasi yang ada dalam proses kerja sama. Jadi ketika saya NDA dengan misalkan Nasa, kecuali di state di NDA saya boleh bilang, maka saya tidak bisa bilang ke siapa-siapa klo sedang kerja sama dengan Nasa. Banyak loh produk-produk luar yang ternyata yang bikin adalah orang Indonesia tapi dia gak bisa ngaku soalnya bagian dari konten NDA. Nah terkait NDA ini, saya dulu sempat salah kaprah. Dulu saya pernah ada kontak dengan calon client yang kita baru email-emailan beberapa kali, terus pas saya minta info lebih detil, dia minta NDA. Saya waktu itu yang masih polos langsung tersinggung dengan NDA itu, saya pikir ini orang belum kerja sama aja udah gak percaya sama saya, apalagi nanti klo udah kerja sama. Akhirnya email itu tidak saya gubris lagi. Akhirnya saya baru sadar kalau di dunia bisnis, NDA itu adalah hal yang biasa dan lumrah. Bahkan, ada teman yang baru meeting untuk pertama kali, si calon client itu udah bawa dokumen NDA untuk di tanda tangan. Jadi pelajarannya adalah jangan tersinggung klo dapet NDA (maaf ya calo client ku :p). Ada juga pembahasan mengenai kontrak kerja sama, bagaimana caranya agar bisa menguntungkan kontraknya, agar bisa ada trade off kalau terjadi apa-apa, dan lain sebagainya. Kita juga tuker2an form kontrak yang kita bikin seperti apa biar bisa saling melengkapi dan belajar.Β Ohya ada satu tips yang menarik. Di Indonesia itu client banyak yang suka window shoping. Maksudnya dateng ke perusahaan IT, nanya2 harga produk IT. Nah, yang banyak orang gak tau adalah harga produk IT itu sulit untuk diperkirakan begitu saja, berbeda dengan kalau kita beli nasi goreng, kan bisa langsung nanya harganya. Nanti kapan2 saya post deh tentang masalah pricing di dunia IT ini (biar gak kepanjangan postingan ini :p).
Sayangnya, komunitas ini bentuknya tertutup dan hanya untuk alumni Informatika ITB. Jadi buat yang diluar itu, kalau salah satu foundernya bukan anak IF ITB, tidak bisa ikutan. Paling nanti klo ada ilmu-ilmu menarik yang bisa saya share di sini, akan saya buatkan tulisannya. Hehe.. Semoga bermanfaat dan bisa memajukan dunia startup di Indonesia agar gak hanya bisa banyak startup. tapi banyak yang bisa finishup π
baru ngeliat ini..
boleh minta artikel ini (sama yg investment night) buat informatika.org gak?
*bales via imel yah*
SukaSuka
bro, bahas sistem pricing nya duniaο¨ ITt dong
SukaSuka