My Journal

Aparat Online, Menegakan Hukum dengan Media Digital

gambar diambil dari brandflakesforbreakfast.com

Ada yang sudah melihat video koboi palmerah? Di situ ada seseorang yang secara iseng merekam sebuah kejadian di jalan raya dimana seorang pengendara mobil berplat TNI terlibat cek-cok dengan pengendara motor. Yang jadi sorotan dari peristiwa itu adalah terdengarnya suara letusan pistol dari sang “kapten” dan terlihat juga di rekaman itu beberapa kali ia menodongkan pistolnya ke sang pengendara motor. Saya tidak ingin membahas siapa yang salah, tapi saya ingin menggaris bawahi peran media maya, terutama sosial media seperti youtube dan twitter dalam penyebaran informasi tanpa tersensor atau tersaring “lembaga tertentu”.

Melihat beberapa tahun yang lalu ketika internet belum semaju sekarang, saya yakin kejadian seperti kapten koboi itu sangatlah banyak. Bahkan mungkin lebih parah dari kejadian tersebut. Namun ada sebuah kekuatan super power yang mampu membungkam agar berita informasi tersebut tidak tersiar atau tersebar. Kalau ada yang berani menyebarkan, langsung di dor mungkin, hehehe. Tapi di era informasi seperti sekarang, baru aja ada kejadian, 10 detik kemudian sudah tersebar di dunia maya, 100 detik kemudian sudah tersebar ke 100 orang, dan seterusnya.

Menurut saya, metode ini cukup baik untuk digunakan sebagai alat penegakan hukum. Kita berperan sebaga aparat online yang menyampaikan kebenaran melalui teks, gambar, dan video secara real time. Kalau hanya adu argumen, suara kita akan kalah dengan “power” dari “lembaga” tertentu. Tapi kalau ada bukti otentik seperti video, tidak ada lagi alasan untuk membantah atau mengelak. Buktinya sudah kongrit dan dapat dengan cepat tersebar. Indonesia memang terkenal dengan “latah internet”. Kegiatan dan aktifitas berinternet di Indonesia sangatlah tinggi terbukti dari Indonesia sebagai 3 besar negara pengguna FB terbanyak dan juga rajin memberikan trending topic worldwide. Budaya “latah internet” ini nampaknya bisa dimanfaat untuk turut menegakan hukum melalui media digital. So, kalau melihat tindak kriminal atau kejadian tertentu yang menurut teman-teman tidak benar, rekam, upload, sebar (tweet atau update status), baru lapor polisi, hehehe 😀

About Adam Ardisasmita (1373 Articles)
CEO Arsanesia | Google Launchpad Mentor | Intel Innovator | Vice President Asosiasi Game Indonesia | Blogger ardisaz.com | Gagdet, Tech, and Community enthusiast.

1 Trackback / Pingback

  1. Manfaat Aktif Di Sosial Media – Ardisaz

Tinggalkan komentar