Setahun Setelah Perpres Percepatan Industri Game Nasional Pemerintah Udah Ngapain Saja?
Kadang kita bertanya-tanya pemerintah itu kerjanya ngapain aja sih? Terus kalau ada suatu isu yang mereka tangani yang menurut kita kurang penting, kita bisa berkomentar “ngapain hal kayak gitu diurusin, mending ngurus yang ini aja.” Dan pengalaman saya dari 2016 sampai 2024 di Asosiasi Game Indonesia membuat saya jadi bisa melihat lebih dekat usaha yang dilakukan oleh pemerintah. Sakit banyaknya kementerian dan lembaga, beserta sub organisasi di dalamnya, saya jadi melihat bahwa banyak usaha yang dilakukan oleh pemerintah yang tidak terkomunikasikan dengan baik kepada masyarakat. Lepas dari yang mereka lakukan sudah benar atau belum yah, sebenernya ada usaha-usaha yang dilakukan yang mungkin kita semua gak aware.
Contohnya ketika perjalanan 2 tahun merancang perintah presiden untuk percepatan industri game nasional yang akhirnya disahkan di bulan februari 2024, di belakang layar ada puluhan kementerian dan lembaga yang terlibat dan tergerak untuk ikut juga berkontribusi memajukan industri game nasional. Makanya kalau diliat dokumennya, matrix KPI yang harus dicapai banyak sekali komponennya dan kementerian lembaga yang terlibat. Saya yakin juga pasti banyak di antara masyarakat ataupun pelaku industri game lokal yang tidak aware terhadap keberadaan Perpres ini. Malah banyak yang ngajak saya meeting terkait Perpres ini justru dari perusahaan asing :p Terutama terkait aturan dimana perusahaan asing yang memiliki nilai ekonomi besar di Indonesia harus memiliki badan hukum di Indonesia atau bekerja sama dengan perusahaan dalam negeri yah. Mereka pada penasaran bagaimana kelanjutan dari perpres di point itu. Nah setahun berlalu dari perpres diterbitkan, apa sih sebenernya yang terjadi namun kita tidak aware? Sebenernya ada cukup banyak, tapi aku akan share yang memang sudah jelas wujud legal standingnya yah.
Ideally, dari perintah presiden, turun jadi perintah menteri atau kepala lembaga yang bertanggung jawab. Nah sudah ada kementerian atau lembaga yang menindak lanjuti secara tertulis nih. Contohnya Kominfo, dari turunan perpres itu, mereka mengesahkan peraturan menteri terkait revisi Indonesia Game Rating System. TLDR nya, dari yang dulunya IGRS tidak wajib, saat ini sudah diatur bahwa semua game yang dipublish di Indonesia harus memeliki sertifikat IGRS. Ini akan sangat membantu dari sisi perlindungan konsumen agar bisa lebih aman mengunduh game yang sesuai dengan usia serta norma yang berlaku di Indonesia. Kominfo ini salah satu yang bergerak paling cepat dalam mengeksekusi percepatan industri game lokal. Bahkan sebelum ada Perpres sekalipun, dukungan Kominfo terhadap Indonesia Game Developer eXchange menurut saya merupakan dukungan yang paling besar yang pemerintah pernah lakukan untuk industri game. Bayangkan kita bisa mendapatkan mentor 1o1 dari expert di luar negeri sehingga kita bisa lebih punya daya saing global melalui IGDX Academy dan yang paling luar biasa adalah para studio game lokal kita bisa bertemu dengan partner bisnis, publisher, investor, maupun calon buyer karena ada IGDX Business yang menjadi the best B2B event untuk industri game di South East Asia.

Selain Kominfo dengan Peraturan Menteri untuk mendukung Perpres, kementerian yang saya aware juga sudah menerbitkan dokumen resmi adalah Kementerian Dalam Negeri. Iyak, kamu gak salah dengar. Kemendagri. Mungkin kalian pada berpikir harusnya yang duluan mengeluarkan aturan atau kebijakan resmi pasca Perpres ini adalah kemenekraf yak sebagai salah satu rumahnya industri game. Tapi sayangnya perjuangan Kemenekraf masih agak panjang karena tugas mereka cukup berat. Tapi sebelum kita membahas Kemenekraf, Kemendagri ini menurut saya cukup unik dan gak saya sangka juga. Jadi yang kemendagri lakukan adalah membuat semacam edaran kepada pemerintah daerah, untuk membuat Rencana Aksi Daerah, yaaa ini mirip kayak Perpres tapi di level daerah, yang di dalamnya bertujuan untuk mendukung percepatan industri game di daerah-daerah. Acuan Rencana Aksi yang disiapkan oleh Kemendagri sebagai pedoman di daerah pun sudah super detil sekali. Ada acuan untuk meningkatkan penggunaan gim nasional misal untuk keperluan kopetisi, promosi, memberikan penghargaan dan apresiasi, hingga mendorong promosi gim dan ekspor gim. Ada acuan untuk meningkatkan SDM seperti pendidikan dan kurikulum gim, beasiswa dan inkubasi, hingga penyediaan tenaga kerja. hingga ada acuan yang terkait dengan infrastruktur game seperti pembangunan Ruang kreatif maupun penyediaan lab-lab di kampus. Impact dari Kemendagri ini sudah mulai dirasakan di beberapa daerah, contohnya di Bandung. Saat ini Komunitas Game Developer Bandung aktif sekali berkolaborasi dengan Pemda untuk membuat berbagai program dan inisiatif. Hal saya rasa sangat positif dan patut diapresiasi.

Nah sekarang balik lagi ke Kemenekraf. Ada satu inisiatif yang saya rasa menjadi problem nomer satu dan paling ditunggu-tunggu oleh pelaku di industri game yakni grant dari pemerintah. Negara-negara maju dan negara tetangga kita sudah punya program pembiayaan untuk game. Di Jerman ada federal dan state funding, di Kanada ada Canda Media Fund, di Perancis ada Fonds d’Aide au Jeu Video, di Australia ada Screen Australia, di Inggris ada UK Games Fund, bahkan tetangga kita di Malaysia ada MDEC. Semuanya sama, memberikan grant kepada pelaku industri game berupa fresh money baik itu untuk fase prototyping dan production. Dengan adanya funding ini untuk mereka prototyping dan production, tentu studio game dari Indonesia udah mana ketinggalan experience dari sisi skill, kita juga udah ketinggalan dari sisi production budget. Daya saing kita untuk mendapatkan pendanaan lanjutan dari luar negeri pun jadi lebih sulit karena let say untuk game yang sama, kita butuh budget 1 Miliar dari Publisher, tapi dia bisa cuma bayar 500jt di Jerman karena sisa 500jt nya udah dicover pemerintah Jerman. Tapi apakah bisa Indonesia punya grant untuk game? Jawabannya sangat bisa. Dan ini adalah tugas beratnya Kemenekraf. Skema ini bukan skema yang baru karena di Kementerian Kebudayaan, mereka punya program Dana Abadi Kebudayaan yang kini berdana Dana Indonesiana. Di sana ada hibah yang bisa diberikan oleh pemerintah untuk kepada pelaku budaya untuk menciptakan karya kreatif mulai dari 250jt sampai 750jt, hingga dukungan perjalanan untuk faslitasi delegasi budaya ke kegiatan di luar negeri. Jadi saya rasa, skema yang sama bisa juga dipakai untuk industri game dan semoga Kemenekraf bisa segera meluncurkan program ini.
Sebagai penutup, jadi setelah Perpres ini jadi, bukan berarti pemerintah tidak melakukan apa-apa. Masih banyak usaha-usaha yang dilakukan, baik yang sudah diformalkan, maupun masih dalam bentuk adhoc, maupun masih dalam tahap planning, yang semuanya diharapkan bisa membantu percepatan industri game lokal kita. Tapi ya memang informasi kementerian lembaga apa, sedang mengerjakan apa, dan butuh saran masukan apa dari masyarakat, itu gak bisa kita akses dengan mudah yah. Kadang tuh bukan karena pemerintahnya gak mau menyampaikan, tapi udah dishare di media publik pun informasinya tenggelam dengan informasi lain di dunia online. Saya sendiri pun sekarang hanya punya view terbatas aja terhadap apa yang masih berprogres karena sudah tidak menjadi pengurus AGI lagi. Mungkin ini juga bisa jadi salah satu bantuan yang AGI bisa berikan kepada pemerintah untuk menyampaikan program-program pemerintah dan menyerap aspirasi pelaku industri untuk disampaikan kepada pemerintah.


Tinggalkan komentar